Ganjar-Mahfud. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Media Indonesia • 8 March 2024 22:44
Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah siap mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya pun akan bertemu tim hukum TPN untuk membahas persiapan gugatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum Mulya Lubis. Struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya saja. Misalnya Berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi. Tinggal tempat-tempat peristiwa," ujar Mahfud, Jumat, 8 Maret 2024.
Ia mengatakan jika memang hasilnya seperti yang ada perhitungan sementara, maka proses hukum berlanjut. Langkah hukum diambil agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum.
Mahfud menyebut komunikasi bersama capres Ganjar Pranowo dan para Ketua partai pun berjalan baik. Bahkan, langkah tersebut sudah sesuai arahan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Kemarin pekan lalu saya (bertemu) sama Ganjar, hari Jumat pekan lalu. Bersama TPN, Bu Mega juga, dan diluar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan mas Ganjar," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD: Naskah Hak Angket Sudah Jadi, Tinggal Koordinasi |