Juru bicara MA Yanto. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 18 November 2024 12:13
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri sosok hakim R. Hakim ini diduga terlibat dalam penunjukkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara Yanto menjelaskan tim khusus tersebut tengah bekerja untuk menelusuri ketua atau wakil ketua periode Oktober 2023. Sebab, kata dia, ketua dan wakil ketua periode itu sama-sama berinisial R.
"Itu pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
Yanto menjelaskan dalam aturan memang penunjukan hakim yang akan bersidang dilakukan oleh Ketua Pengadilan atau Wakil Ketua Pengadilan sebagai delegasi. Menurutnya, tim yang sudah dibentuk tengah menelusuri apakah tiga hakim di kasus Ronald Tannur ditunjuk oleh ketua atau wakilnya.
"Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil. Nah, itu ditunjuk sendiri atau bukan sedang didalami karena semua inisialnya R," tutur Yanto.
Baca juga:
Dianggap Tidak Melanggar Etik, Dugaan Suap Kasasi Ronald Tannur Ditutup |