Survei: 50,1% Publik Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Direktur Indonesia Data Insight John Muhammad. (Medcom.id/Theo)

Survei: 50,1% Publik Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Theofilus Ifan Sucipto • 4 January 2024 13:19

Jakarta: Sebanyak lebih dari 50 persen responden menilai upaya pemberantasan korupsi Indonesia buruk. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indonesia Data Insight.

“50,1 persen responden menjawab pemberantasan korupsi buruk dan sangat buruk,” kata Direktur Indonesia Data Insight John Muhammad dalam rilis survei di Amaris Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024.

John mengatakan hanya 39,5 persen reaponden yang menilai pemberantasan korupsi Indonesia baik dan sangat baik. Sedangkan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

“Kalau di rapor, (angka) lima ya buruk. Kondisinya bisa diinterpretasikan seperti itu,” jelas dia.

Dalam survei itu, Indonesia Data Insight juga memetakan persepsi publik soal kondisi politik, ekonomi, dan hukum.

Baca: KPK Diminta Menjauhkan Intervensi Politik untuk Perbaiki Diri

Hasilnya, 53,6 persen responden menilai politik Indonesia sangat baik dan baik. Kemudian 42 persen responden menilai politik Indonesia sangat buruk dan buruk sedangkan sisanya tidak tahu atau tidak jawab.

“Lalu 51,2 persen responden menjawab kondisi ekonomi Indonesia sangat baik dan baik, 45 persen menjawab sangat buruk dan buruk, dan sisanya tidak tahu atau tidak jawab,” ujar John.

John menyebut 48,3 persen responden mengatakan penegakan hukum Indonesia sangat baik dan baik. Kemudian 41,8 persen responden menjawab sangat buruk dan buruk. Sementara sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei Indonesia Data Insight dilakukan pada 15 Desember hingga 22 Desember 2023. Responden survei mencapai 1.200 orang yang telah memiliki hak pilih atau berusia di atas 17 tahun.

Penelitian ini menggunakan metode random purposive di 416 kabupaten dan 98 kota. Margin of error ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)