Capres Anies Baswedan. MI/Moh Irfan
Fachri Audhia Hafiez • 29 November 2023 18:52
Bandung: Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, bakal mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) jika terpilih menjadi kepala negara di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Anies saat menghadiri acara 'Desak Anies episode 3: Bandung'.
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023.
Anies menyoroti IKN Nusantara di Kalimantan Timur dibangun di tengah masih adanya ketimpangan. Menurut dia, lebih baik membangun daerah tertinggal supaya pertumbuhan ekonomi merata.
"Itulah sebabnya kenapa kami melihat lebih penting membangun tempat-tempat yang hari ini tertinggal, supaya mereka punya pertumbuhan ekonomi yang baik, kualitas sumber daya yang baik. Jadi bukan hanya satu tempat," jelas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai pembangunan di Kalimantan boleh-boleh saja. Namun, pembangunan harus merata.
"Bagaimana dengan Kalimantan? Jadi pembangunan ini yang menarik adalah, yang penting diteruskan itu adalah pembangunan jalan tolnya, pembangunan rel kereta apanya, itu penunjang yang harus dibangun terus di Kalimantan supaya antarkota itu terjadi konektivitas," ujar Anies.
Baca Juga: Beda Skenario IKN 3 Capres |