Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Medcom • 25 March 2024 12:57
Solo: Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menanggapi gugatan sejumlah pihak agar Pemilu 2024 diulang. Ia mempersilakan agar gugatan tersebut diproses secara hukum.
"Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, ya sudah ada jalur masing-masing. Monggo. Diproses saja melalui jalur yang sudah ada," ujarnya, di Solo, Senin, 25 Maret 2024.
Terkait dengan gugatan agar Pemilu 2024 diulang, ia tidak menanggapi banyak. Bahkan gugatan agar Pemilu diulang tanpa Paslon 02, Gibran menjawab pendek.
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apakah minta diulang sampai menang? Sekali lagi kalau kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada," tegasnya.
Baca juga: Bertemu Prabowo, Gibran Sebut Susunan Kabinet Mulai Dibahas |