Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 March 2024 16:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Gazalba bakal disidang kembali atas dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Unsur uraian pasal melalui pengumpulan alat bukti dipenuhi tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh tim jaksa,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.
Gazalba dinyatakan bebas dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK meyakini dugaan kali ini bisa dibuktikan oleh jaksa di persidangan nanti.
Gazalba kini ditahan lagi selama 20 hari sampai 16 April 2024. Upaya paksa itu kini menjadi kewenangan jaksa.
| Baca: KPK Jelaskan Soal Pemeriksaan 2 Hakim Agung dalam Kasus Gazalba Saleh |