Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 March 2024 11:01
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan akan memeriksa pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Pemeriksaan Connie dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi.
"Setelah kami periksa saksi-saksi baru kami jadwalkan untuk saudari Connie," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2024.
Bintoro mengatakan saat ini tindak lanjut pihaknya yakni memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Pihaknya menerima laporan terhadap Connie pada Jumat, 22 Maret 2024.
"Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan," ungkap Bintoro.
Bintoro menuturkan Connie dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, dia belum merinci duduk perkara kasus.
"Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini (dengan pelapor) dari saudara Ayyubi Kholid sebagai Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel," beber Bintoro.
Baca: Connie Bakrie Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait UU ITE |