Video Viral Pesta Narkoba, 2 Petugas Rutan Depok Dilaporkan

Rutan Depok. ANTARA/Feru Lantara

Video Viral Pesta Narkoba, 2 Petugas Rutan Depok Dilaporkan

Whisnu Mardiansyah • 6 October 2026 15:25

Depok: Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok terkait video viral yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di dalam rutan. Laporan tersebut dilakukan setelah pihak Rutan Depok melakukan pendalaman terhadap video yang beredar di media sosial.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan kedua petugas tersebut merupakan bagian dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok. Pihak rutan menyerahkan proses pendalaman kasus kepada kepolisian.

"Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," kata Nurseto ketika dihubungi wartawan di Depok, seperti dilansir Antara, Selasa, 6 Oktober 2026.

Bogi mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan kepolisian. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada aparat sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Terkait kemungkinan sanksi terhadap kedua petugas tersebut, Bogi mengatakan pemberian hukuman akan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya masih melakukan penanganan terhadap video viral yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di dalam rutan. Rutan Depok juga memeriksa warga binaan yang terlihat dalam video tersebut.
 


Ario menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba," katanya.

Selain pemeriksaan terhadap warga binaan, Rutan Depok telah menyampaikan laporan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta terkait video sekaligus menentukan tindakan sesuai aturan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan yang berada di kamar yang menjadi lokasi video. Dari sekitar 22 warga binaan yang diperiksa, terdapat tiga hingga empat orang yang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.

"Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelasnya.

Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan musik yang terdengar cukup keras. Beberapa orang juga terlihat berjoget dalam video tersebut. Video itu sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu. Pihak Rutan Depok kemudian melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang berada dalam video.


Rutan Kelas 1 Depok. Foto: Istimewa. 


Sebelum video tersebut beredar, Rutan Depok telah melakukan razia gabungan pada 23 September 2026. Penyisiran dilakukan di empat blok hunian dan disertai tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasil tes urine terhadap 50 warga binaan tersebut disebut seluruhnya negatif. Dalam razia itu, petugas juga menyatakan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkoba.

Ario mengatakan razia merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara rutin maupun insidental. Namun, pengamanan rutan masih menghadapi kendala keterbatasan jumlah sumber daya manusia. Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan di Rutan Depok. Jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

“Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.

Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok melibatkan sejumlah pihak eksternal. Kerja sama dilakukan bersama kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga Brimob. Ario menegaskan Rutan Depok tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam rutan. Proses pemeriksaan terhadap kasus video viral tersebut juga disebut dilakukan secara transparan.

“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

(Whisnu M)