Pelaku Begal Motor di Tanjung Priok Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Antara.

Pelaku Begal Motor di Tanjung Priok Ditangkap

Anggi Tondi Martaon • 15 October 2026 22:21

Jakarta: Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok meringkus, MRR, terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menyasar seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Cucut, Kelurahan Tanjung Priok. Pemuda berusia 21 tahun itu sempat buron sebelum ditangkap.

“Pelaku ini juga sempat terekam kamera dan viral di media sosial sebagai pelaku pemalakan serta penjambretan di area Stasiun dan Terminal Tanjung Priok,” Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dikutip dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.

Handam mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan setelah menerima laporan polisi terkait aksi curas terhadap driver ojol. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Muara Bahari, Kamis siang, 15 Oktober 2026.

Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin langsung oleh Handam bersama tim bergerak menyisir lokasi penampakan pelaku pada Kamis pukul 11.30 WIB. Saat melakukan observasi di lapangan, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka di area rel Jalan Kampung Muara Bahari.  Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
 


Ilustrasi begal. Foto: Antara.

"Tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Handam.

Saat ini, sudah dua pelaku yang diamankan, yaitu AL dan MRR. Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu meringkus pelaku lainnya berinsial AL. Polisi masih berburu satu anggota komplotan lainnya yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial WIDI yang statusnya DPO," kata Handam.

(Anggi Tondi)