Komisi PBB Sebut 1.080 Warga Palestina Tewas di Tepi Barat Sejak 2023

Asap dari serangan Israel di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Komisi PBB Sebut 1.080 Warga Palestina Tewas di Tepi Barat Sejak 2023

Muhammad Reyhansyah • 28 October 2026 12:31

Jenewa: Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa pasukan Israel telah menewaskan 1.080 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026.

Dalam pemaparan temuannya, Selasa, 27 Oktober 2026, anggota komisi PBB asal India, Srinivasan Muralidhar, mengaku telah mendokumentasikan ribuan korban jiwa dan luka-luka selama periode tersebut.

Data Muralidhar mencatat korban tewas mencakup sedikitnya 784 pria, 237 anak laki-laki, 22 perempuan, dan tujuh anak perempuan. Selain itu, sebanyak 10.009 warga Palestina dilaporkan terluka akibat tindakan pasukan Israel di wilayah pendudukan tersebut.

Komisi itu mendesak komunitas internasional mengambil langkah lebih tegas terkait pendudukan dan aktivitas permukiman Israel. 

Komisi juga meminta seluruh negara tidak mengakui pendudukan maupun permukiman Israel sebagai tindakan yang sah, serta tidak memberikan bantuan politik, militer, atau ekonomi yang membantu mempertahankan keduanya.

"Jika tidak ada tekanan yang memadai dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, terhadap Israel agar memenuhi komitmennya dan mematuhi hukum internasional, kita tidak akan melihat penyelesaian, terutama dalam waktu dekat, atas krisis yang sangat serius ini," kata Muralidhar, dikutip dari Anadolu, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menambahkan, komunitas internasional perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan Israel melanjutkan tindakan genosida di Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat.

Muralidhar juga meminta aktor internasional, terutama Amerika Serikat, mempertimbangkan kembali bantuan kepada Israel. 

Menurutnya, tekanan yang lebih besar diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai "kampanye genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus berlangsung."

Komisi Soroti Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Anggota komisi asal Australia, Chris Sidoti, mengatakan analisis hukum komisi menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat.

Menurut Sidoti, tanggung jawab tersebut melibatkan otoritas politik dan militer Israel, termasuk dalam tindakan pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lainnya. Ia juga menyebut warga sipil Palestina sengaja menjadi sasaran.

Sementara itu, anggota komisi asal Zambia, Florence Mumba, mengatakan otoritas Israel dan para pemukim berupaya menguasai lebih banyak lahan serta menggusur warga Palestina melalui kekerasan dan perlakuan buruk.

"Jelas bahwa tujuan otoritas Israel dan para pemukim adalah memperoleh lahan sebanyak mungkin dan mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut dengan memperlakukan mereka secara buruk, membunuh mereka, melakukan kekerasan seksual terhadap mereka, serta membunuh anak-anak," ujar Mumba.

Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, telah menyaksikan peningkatan serangan militer Israel dan kekerasan pendudukan sejak dimulainya genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Baca juga: Pasukan Israel Ambil Alih Rumah Warga Palestina untuk Pos Militer di Hebron

(Willy Haryono)