Taipan Properti Vietnam Menanti Putusan Banding dalam Kasus Pencucian Uang

Taipan properti asal Vietnam, Truong My Lan, divonis penjara seumur hidup. (Tuoi Tre newspaper)

Taipan Properti Vietnam Menanti Putusan Banding dalam Kasus Pencucian Uang

Willy Haryono • 21 April 2025 14:17

Hanoi: Taipan property Vietnam, Truong My Lan, yang sebelumnya divonis penjara seumur hidup atas pencucian uang senilai lebih dari USD17 miliar atau sekitar Rp286,26 triliun, tengah menunggu putusan banding atas kasusnya.

Putusan dijadwalkan dibacakan oleh pengadilan banding di Ho Chi Minh City pada Senin, setelah persidangan kedua yang berlangsung pada Oktober 2024.

Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan pengadilan, Lan menggambarkan kasusnya sebagai sebuah “kecelakaan." Ia menyatakan bahwa sejak dipenjara telah berupaya mencari solusi atas aset-aset dan proyek miliknya.

“Tolong hargai usaha saya,” ujar Lan, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 21 April 2025.

Vonis berat dan upaya kompensasi

Truong My Lan, 68 tahun, dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan ekonomi berat, termasuk pencucian uang lintas negara senilai USD4,5 miliar dan penipuan obligasi senilai USD1,2 miliar. Ia sebelumnya juga dijatuhi hukuman mati dalam kasus terpisah atas tuduhan penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank (SCB) senilai USD27 miliar.

Jaksa penuntut dalam proses banding terbaru ini meminta pengurangan hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman yang lebih ringan, dengan mempertimbangkan bahwa Lan telah mengembalikan seperempat dari dana yang ditipunya kepada ribuan investor.

Diskusi juga dilakukan antara pihak berwenang dan Lan mengenai penggunaan aset-asetnya untuk kompensasi korban.

Dampak besar dan kontroversi saham bank

Kasus ini mengguncang sektor keuangan Vietnam karena nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan setara dengan sekitar 6 persen dari produk domestik bruto negara itu pada 2023.

Dalam persidangan sebelumnya, pengadilan menemukan bahwa meski secara resmi Lan hanya memiliki 5 persen saham di SCB, ia secara efektif mengendalikan lebih dari 90 persen melalui orang-orang dekatnya.

Sebanyak 33 terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman dalam perkara ini, dengan vonis penjara antara dua hingga 23 tahun. Sebanyak 27 di antaranya mengajukan banding.

Di sisi lain, puluhan ribu nasabah yang menabung di SCB kehilangan dana mereka, memicu protes publik yang jarang terjadi di negara komunis tersebut. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Baca juga:  Selama Buron, Pendiri Viral Blast Disembunyikan Istrinya yang Warga Thailand

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)