Polri Diminta Legawa Terima Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polri Diminta Legawa Terima Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal

Siti Yona Hukmana • 4 March 2025 14:15

Jakata: Kepercayaan masyarakat kepada Polri surut akibat sejumlah kasus yang viral di media sosial. Korps Bhayangkara disebut bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan bersikap legawa menerima kritikan.

"Saya berpendapat bahwa pertama, sebagai lembaga publik yang dilahirkan oleh gerakan rakyat pada era reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi, institusi Polri harus mau terbuka menerima kritik publik atau rakyat," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Selanjutnya, Arif menyebut Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya, terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional yang banyak dilakukan anggota kepolisian.

Kemudian, langkah kedua, kata Arif, Polri perlu meningkatkan rasa percaya publik dengan membenahi internal. Terutama dalam hal penegakan hukum yang adil.

"Tidak boleh ada perlindungan dan kekebalan terhadap anggota Polri yang melanggar hukum," tutur Arif.
 

Baca juga: Ditangkap Propam, AKBP Fajar Masih Aktif Jadi Kapolres Ngada

Menurut Arif, kepolisian juga harus memahami jati dirinya sebagai lembaga publik yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat. Sehingga, seluruh anggota kepolisian di mana bertugas bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara, Presiden Prabowo Subianto dan DPR juga disebut penting mengevaluasi jalannya reformasi Polri pascadipisahkan dengan TNI. Menurut Arif, harus ada evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan peraturan perundang-undangan internal kepolisian lainnya.

Terakhir, Arif menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian. "Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)