Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 4 March 2025 13:50
Jakarta: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk diketahui, Fajar ditangkap Divisi Propam Polri diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Kapolres Ngada masi aktif, sementara belum ada surat pemberhentian jabatan Kapolres Ngada," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada Metrotvnews.com, Selasa, 4 Maret 2025.
AKBP Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didampingi Paminal Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. Perwira menengah (pamen) Polri itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia memastikan akan menindak tegas Kapolres Ngada itu bila dalam dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya.
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujar dia.
Baca juga: 2 Indikasi Pelanggaran Kapolres Ngada, Kompolnas: Narkoba dan Asusila |