Ditangkap Propam, AKBP Fajar Masih Aktif Jadi Kapolres Ngada

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Ditangkap Propam, AKBP Fajar Masih Aktif Jadi Kapolres Ngada

Siti Yona Hukmana • 4 March 2025 13:50

Jakarta: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk diketahui, Fajar ditangkap Divisi Propam Polri diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

"Kapolres Ngada masi aktif, sementara belum ada surat pemberhentian jabatan Kapolres Ngada," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada Metrotvnews.com, Selasa, 4 Maret 2025.

AKBP Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didampingi Paminal Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. Perwira menengah (pamen) Polri itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia memastikan akan menindak tegas Kapolres Ngada itu bila dalam dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujar dia.
 

Baca juga: 2 Indikasi Pelanggaran Kapolres Ngada, Kompolnas: Narkoba dan Asusila

Henry menyampaikan bahwa apabila seorang Pamen yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap anggota tersebut akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilainilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)