Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 4 March 2025 13:42
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi langsung kasus yang menjerat Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kompolnas mencatat ada dua indikasi pelanggaran yang dilakuan Kapolres.
"Dua indikasinya memang soal narkoba dan soal asusila atau kekerasan seksual," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada Metrotvnews.com, Selasa, 4 Maret 2025.
Anam mengatakan kasus ini tengah diproses Divisi Propam Polri. Penanganan kasus ini disebut Anam merupakan langkah yang positif. Artinya, Polri tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran anggota.
"Jadi, berbagai kasus ada Propam secara aktif mengambil langkah-langkah untuk mempertegas komitmen kepolisian. Nah ini, langkah untuk tidak diam ini menurut saya penting, dalam contoh kasus Kapolres ini ya saya kira langkah positif," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Divpropam Terkait Kasus Narkoba dan Asusila |