Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/Metro TV/Fachri
M Sholahadhin Azhar • 13 June 2025 15:01
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji para hakim.
"Tidak bisa ditoleransi lagi, harus langsung dilakukan pemecatan, penghentian dengan tidak hormat," kata Rudianto, Jumat, 13 Juni 2025.
Politikus NasDem ini menegaskan hakim nakal yang terjerat pidana telah melanggar sumpah jabatannya sendiri, dan harus dihukum berat.
"Sudah naik tinggi gajinya, (jika) masih melakukan penyimpanan, orang seperti itu harus diberi sanksi tegas, dan hukuman yang setimpal," tegas Rudianto.
Menurut Rudianto, sudah tidak ada lagi alasan bagi hakim untuk melakukan tindak pidana, khususnya korupsi, karena kesejahteraan hakim sudah dijamin negara.
Baca: Anggota Parlemen dan Dubes Turki Mengunjungi NasDem Tower |