Ilustrasi drone. MGN
P Aditya Prakasa • 10 June 2025 12:14
Bandung: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menggunakan drone, Minggu, 8 Juni 2025. Petugas berhasil menyita 25 gram sabu dari drone yang terbang di atas lapas tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Nurzaman mengatakan, petugas mencurigai adanya drone yang terbang melintas di atas blok hunian. Kemudian drone itu menjatuhkan sebuah bungkusan.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram," ucap Nurzaman melalui keterangan resmi, Selasa, 10 Juni 2025.
Narkoba itu diduga diselundupkan untuk diberikan kepada salah satu warga binaan. Pihak lepas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Polres Buleleng Menangkap 11 Pelaku Kasus Narkotika |