Mentan Ingatkan Bulog Beli Gabah Tak Boleh di Bawah HPP

Ilustrasi panen raya padi. Foto: Medcom.id/Novi Adavid.

Mentan Ingatkan Bulog Beli Gabah Tak Boleh di Bawah HPP

Insi Nantika Jelita • 9 February 2025 20:23

Jakarta: Menteri Petanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp6.500 per kilogram. Hal tersebut disampaikan Amran saat rapat dengan Direktur Utama Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya di Kantor Pusat Kementan.

"Kalau penyerapan gabah di bawah HPP, artinya bapak memukul 160 juta petani. Karena itu produksi juga harus kita jaga. Jangan sampai turun apalagi merugikan petani," pinta Amran dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 9 Februari 2025.

Amran mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500. Dia tidak ingin, harga sebesar itu turun hingga Rp5.500 per kg. 

Pemerintah, katanya, menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun agar Bulog menyerap tiga juta ton setara beras di 2025.

"Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan karena Bapak Presiden menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun, insyaallah bisa dicairkan dalam waktu dekat," tutur Amran.
 

Baca juga: Harga Masih di Bawah HPP, Bulog Didesak Segera Serap Gabah Petani


(Ilustrasi petani dan ladang pertanian. Foto: dok MI)
 

Kerahkan suluruh SDM serap tiga juta ton gabah petani


Di tempat yang sama, Direktur Utama Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya menegaskan pihaknya siap menjalankan serapan gabah tiga juta ton pada masa panen raya Januari, Maret, dan April.

"Dengan keterbatasan yang ada kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Kami sangat mengharapkan dukungan sistem dari Kementan," imbuhnya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga selaku Dewan Pengawas Bulog menambahkan, harga pembelian gabah tidak boleh turun atau harus sesuai dengan keputusan HPP bersama yaitu sebesar Rp6.500 per kg.

"Seperti yang disampaikan Pak Menteri, harga gabah tidak boleh turun karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)