Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 08:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak kaget dengan perintah efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Lembaga Antirasuah mengeklaim sudah melakukan pengiritan sebelum diperintahkan Kepala Negara.
“Ya, terhadap efisiensi tersebut, tentunya KPK, bahkan jauh sebelum adanya instruksi tersebut, memang sudah banyak melakukan efisiensi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Tessa mengatakan pihaknya kini melanjutkan pengiritan dana karena sudah menjadi perintah resmi Presiden. KPK memastikan tidak ada pelayanan publik maupun proses hukum yang terdampak.
“Kalau dikatakan tidak berdampak, pasti ada dampaknya, tetapi mungkin tidak signifikan untuk mengganggu pelayanan, tidak cukup signifikan untuk mengganggu penindakan,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Penyebab Kegaduhan di Tengah Pemangkasan Anggaran |