Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 October 2025 13:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait proyek di Ogah Komering Ulu (OKU). Sebanyak empat tersangka ditetapkan.
"Benar (ada 4 tersangka baru)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Oktober 2025.
Keempat tersangka yakni P, RV, AT dan M. Fitroh belum bisa memerinci peran mereka dalam kasus ini. Tersangka baru ini merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat enam tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.