KPK Menetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek di OKU

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Menetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek di OKU

Candra Yuri Nuralam • 28 October 2025 13:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait proyek di Ogah Komering Ulu (OKU). Sebanyak empat tersangka ditetapkan.

"Benar (ada 4 tersangka baru)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Oktober 2025.

Keempat tersangka yakni P, RV, AT dan M. Fitroh belum bisa memerinci peran mereka dalam kasus ini. Tersangka baru ini merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat enam tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
 


Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk DPRD dan dua persen untuk Dinas PUPR.

Sembilan proyek tersebut, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)