Ilustrasi panas bumi. Foto: dok Istimewa.
Husen Miftahudin • 18 September 2025 18:04
Jakarta: Indonesia saat ini berada di posisi kedua dunia sebagai produsen listrik panas bumi secara global. Indonesia hanya kalah dari Amerika Serikat (AS) yang memiliki kapasitas terpasang panas bumi mencapai 3.937 megawatt (MW).
"Saat ini Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global. Dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 MW, posisi Indonesia hanya berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki 3.937 MW listrik dari panas bumi," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada pembukaan IIGCE 2025 di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Bahlil mengatakan, Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 MW. Dari jumlah itu, masih terdapat peluang besar pengembangan panas bumi di Indonesia.
Masih besarnya potensi sumber daya panas bumi di dalam negeri, akan dioptimalkan PT Sejahtera Alam Energy yang merupakan anak usaha PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) yang saat ini tengah menggarap proyek geotermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Jawa Tengah.
Bahlil mengatakan, geothermal adalah salah satu sumber energi baru terbarukan, dan Indonesia mempunyai cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia. Dari sini, baru kurang lebih sekitar 10 persen yang bisa dikelola. Artinya masih ada 90 persen potensi ini.
Dari besarnya potensi panas bumi di Indonesia, Bahlil meminta untuk segera melakukan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi dan percepatan regulasi, demi memberikan kepastian dan percepatan bagi para pelaku usaha panas bumi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan dan regulasi, yang disinyalir dapat menghambat investasi, untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi. Tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis. Mulai tahun ini, lelang WKP dilakukan melalui
platform Genesis.
"Salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelitaturan, semakin tidak disukai oleh investor. Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya," ungkap Bahlil.
Baca juga: Indonesia Siap Maksimalkan Potensi Geothermal dalam Transisi Energi |