Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2025 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menetapkan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, di Kementerian Agama (Kemenag). KPK berdalih terkait hal itu.
“Penyidikan kan masih berjalan. Jadi, memang alur prosesnya (penyelenggaraan dan pembagian kuota haji) cukup panjang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Budi mengatakan, penyidik harus benar-benar mendalami alasan pembagian kuota tambahan untuk Indonesia pada 2024. Kemudian, penyidik juga mendalami keabsahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan diskresi yang dinilai tidak menyalahi undang-undang.
“Dari proses diskresi pembagian kuota di Kementerian Agama sampai dengan aksesnya di asosiasinya seperti apa, di PIHK-nya seperti apa, termasuk penyelenggaraan ibadah haji regulernya juga seperti apa (didalami),” ujar Budi.
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra