Maksimal 3 Tempat, Calon Peserta Magang Bebas Pilih Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Metro TV

Maksimal 3 Tempat, Calon Peserta Magang Bebas Pilih Perusahaan

Naufal Zuhdi • 8 October 2025 08:51

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

"Silakan dipilih. Baru nanti pada 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka," ucap Menaker di Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminat tinggi, Yassierli menyatakan Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.
 


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Jangan terburu-buru saat mendaftar

Dia juga mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai dari 7 hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker.

Yassierli menjelaskan proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, lanjut dia, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)