Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 11 April 2025 14:49
Semarang: Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, pemutihan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor juga berimbas positif pada Pendapatan Asli daerah (PAD) Jateng. Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak digulirkannya program tersebut, pada 8 April hingga 10 April, Rp28 miliar telah dibayarkan.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan nominal itu hampir tiga kali lipat jika dibandingkan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum ada kebijakan pemutihan tersebut.
"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari dapatkan Rp 28 miliar lebih," kata Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat, 11 April 2025.
Baca: Catat! Ini 5 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
|