Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Dokumentasi/ Media Indonesia
Tiga Hari Pemutihan Tunggakan Pajak di Jawa Tengah Hasilkan Rp28 Miliar
Media Indonesia • 11 April 2025 14:49
Semarang: Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, pemutihan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor juga berimbas positif pada Pendapatan Asli daerah (PAD) Jateng. Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak digulirkannya program tersebut, pada 8 April hingga 10 April, Rp28 miliar telah dibayarkan.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan nominal itu hampir tiga kali lipat jika dibandingkan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum ada kebijakan pemutihan tersebut.
"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari dapatkan Rp 28 miliar lebih," kata Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat, 11 April 2025.
| Baca: Catat! Ini 5 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
|
Pendapatan Asli Daerah Pemprov Jateng dimungkinkan bisa terus bertambah dari sektor ini karena program akan bergulir hingga 30 Juni 2025. Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan.
Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.
Program ini bukan semata untuk mengatrol PAD, Ahmad Lutfi berkeinginan meningkatkan kesadaran masyarakat yang berstatus sebagai wajib pajak kendaraan bermotor, sehingga ke depan lebih tertib dalam membayar baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing," ungkapnya.