Penyerahan remisi ke warga binaan Lapas Kelas I Malang/Dok. Lapas Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 28 March 2025 14:23
Malang: Sebanyak 1.750 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri dan Nyepi. Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana.
Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, dengan pusat acara di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Lapas Malang mengikuti acara ini melalui konferensi video (zoom meeting).
Di Lapas Malang, acara Pemberian Remisi Khusus digelar di Halaman Museum Pendjara Lowokwaroe. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi. Kepala Lapas Kelas K Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, menjelaskan, total ada 1.748 orang yang mendapatkan remisi Idulfitri. Terdiri dari 1.743 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, dan lina orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang berarti langsung bebas.
Baca: 156.312 Napi Dapat Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana, 928 Bebas |