1.750 Napi Lapas Malang Terima Remisi Idulfitri dan Nyepi

Penyerahan remisi ke warga binaan Lapas Kelas I Malang/Dok. Lapas Malang.

1.750 Napi Lapas Malang Terima Remisi Idulfitri dan Nyepi

Daviq Umar Al Faruq • 28 March 2025 14:23

Malang: Sebanyak 1.750 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri dan Nyepi. Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana.

Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, dengan pusat acara di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Lapas Malang mengikuti acara ini melalui konferensi video (zoom meeting).

Di Lapas Malang, acara Pemberian Remisi Khusus digelar di Halaman Museum Pendjara Lowokwaroe. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi. Kepala Lapas Kelas K Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, menjelaskan, total ada 1.748 orang yang mendapatkan remisi Idulfitri. Terdiri dari 1.743 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, dan lina orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang berarti langsung bebas. 
 

Baca: 156.312 Napi Dapat Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana, 928 Bebas

"Selain itu, 2 warga binaan beragama Hindu menerima RK I dalam rangka Hari Raya Nyepi," katanya.

Remisi Khusus I adalah pengurangan masa pidana, namun narapidana tetap harus menjalani sisa hukuman di lapas. Sementara itu, Remisi Khusus II berarti narapidana langsung bebas karena sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.

"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Ketut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)