Kemungkinan Abolisi 9 Terdakwa Korupsi Impor Gula belum Dibahas

Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar

Kemungkinan Abolisi 9 Terdakwa Korupsi Impor Gula belum Dibahas

Kautsar Widya Prabowo • 5 August 2025 18:28

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons permintaan sembilan importir swasta terdakwa korupsi gula. Mereka minta abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Belum (ada pembahasan)," ujar Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.

Terkait potensi pemberian abolisi, Pras menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum. Khususnya, untuk melakukan kajian lebih lanjut.

"Kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan," terang Pras.
 

Baca: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Istana: Proses Hukum Korupsi Gula Berlanjut

Juru bicara Presiden Prabowo itu juga menegaskan bahwa sejauh ini kepala negara hanya memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dengan demikian, proses hukum terhadap kasus importasi gula tetap berlanjut.

"Proses hukum yang lain tetap berjalan," tegas Pras.

Sebelumnya, sembilan importir swasta terdakwa korupsi gula meminta Kejaksaan Agung mencabut surat dakwaan. Hal ini diungkapkan penasihat hukum eks Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, yaitu Hotman Paris Hutapea.

"Kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung casu quo (dalam hal ini) jaksa penuntut umum agar surat dakwaan terhadap mereka dicabut dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)