Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Nongkrong di Bank, Bukan untuk Ditarik Setelah 6 Bulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Nongkrong di Bank, Bukan untuk Ditarik Setelah 6 Bulan

Kautsar Widya Prabowo • 16 September 2025 12:08

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menarik kembali dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank milik negara (Himbara), meski telah lebih dari enam bulan. Dana jumbo tersebut sengaja disuntikkan untuk menggerakkan perekonomian.

"Taruh saja di situ terus, saya enggak perpanjang. Biar saja seperti itu. Jadi ini nggak ada term-nya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 16 September 2025.

Ia menjelaskan, anggapan dana tersebut hanya berlaku enam bulan merupakan kesalahan penyampaian dari jajarannya. Ia pastikan tak menerapkan jangka waktu untuk bank pelat merah.

"Pada dasarnya seperti itu, seperti naruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian, biar banknya mikir," kata Purbaya.
 

Baca juga: Rincian Dana Rp200 Triliun yang Disalurkan ke 5 Bank Himbara

Purbaya menegaskan penempatan dana Rp200 triliun tidak akan mengganggu pembiayaan program pemerintah. Menurutnya, cadangan dana pemerintah di bank sentral jauh lebih besar.

"Kalau Rp200 triliun saja tidak akan mengganggu kondisi saya. Dalam arti, saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang sustainable untuk di bank maupun untuk pembiayaan program pembangunan yang lain," tegas Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)