Menteri PPPA Sebut Tren Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Belum Turun Signifikan

Menteri PPPA Arifah Fauzi (kiri). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Menteri PPPA Sebut Tren Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Belum Turun Signifikan

Ihfa Firdausya • 29 June 2025 15:37

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak belum menunjukkan tren penurunan signifikan. Menurutnya, hal itu menandakan perlunya penguatan sistem pencegahan dan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang lebih responsif di tingkat daerah.

"Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Arifah saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Minggu, 29 Juni 2025,

Ia mencontohkan di Kabupaten Pati ada 18 aduan kasus kekerasan terhadap anak dan 8 aduan kasus terhadap perempuan sepanjang 2024 berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Menurut dia, jumlah tersebut kemungkinan besar hanya mencerminkan sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

Ia mengatakan banyak kasus kekerasan yang masih tersembunyi. Korban enggan melapor karena stigma, rasa takut, atau bahkan karena tidak tahu ke mana harus mengadu. 

"Ini yang perlu kita cari solusinya bersama-sama dan tentu kita semua harus memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Pati ini," tuturnya.
 

Baca juga: Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang Ditangkap

Arifah mengapresiasi langkah-langkah strategis Kabupaten Pati dalam pembangunan kesetaraan gender dan perlindungan anak, meskipun dengan fasilitas dan kondisi yang masih terbatas. Evaluasi terakhir tahun 2023 menunjukkan bahwa Kabupaten Pati telah menerima Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) kategori Pratama dan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya.

Kabupaten Pati adalah salah satu dari 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dialokasikan untuk program Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah atau DAK Non Fisik PPA tahun 2025 dari Kemen PPPA. Total anggarannya sebesar Rp400,6 juta.

Dana tersebut untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di UPTD PPA Kabupaten Pati yang kini berstatus Kelas A.

Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengakui salah satu kendala utama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Pati masih mengandalkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memperkuat peran UPTD PPA. Menurut Ema, penataan kebutuhan pegawai untuk UPTD PPA menjadi sangat penting.

"UPTD tidak bisa bekerja sendiri sehingga pihaknya harus terus menjalin kolaborasi lintas sektor demi memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban dapat terlindungi dengan baik," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)