Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Rahmatul Fajri • 19 July 2025 15:05
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memulai pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Bakal beleid tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan revisi dilakukan untuk penguatan kelembagaan BPIP. Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam setiap kebijakan secara kondusif dan menyeluruh.
“RUU ini harus disusun dari bawah ke atas. Di sinilah pentingnya pembinaan ideologi Pancasila, karena ini menyangkut semangat persatuan,” ujar Bob saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 19 Juli 2025.
Bob menambahkan bahwa struktur kepemimpinan BPIP juga akan mengalami perombakan menyeluruh sebagai bagian dari reformulasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak bermuatan politis.
“Besok diganti semua, diubah kembali. Tidak ada tendensi ke partai politik mana pun. Ini murni penguatan kelembagaan,” ungkap dia.
Baca juga:
Pembahasan RUU PPRT Dikeluhkan Lambat, Baleg DPR: Padahal Sedang Kumpulkan Aspirasi |