Revisi UU BPIP Mulai Dibahas, Baleg Tegaskan tak Bermuatan Politis

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Revisi UU BPIP Mulai Dibahas, Baleg Tegaskan tak Bermuatan Politis

Rahmatul Fajri • 19 July 2025 15:05

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memulai pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Bakal beleid tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan revisi dilakukan untuk penguatan kelembagaan BPIP. Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam setiap kebijakan secara kondusif dan menyeluruh.

“RUU ini harus disusun dari bawah ke atas. Di sinilah pentingnya pembinaan ideologi Pancasila, karena ini menyangkut semangat persatuan,” ujar Bob saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 19 Juli 2025.

Bob menambahkan bahwa struktur kepemimpinan BPIP juga akan mengalami perombakan menyeluruh sebagai bagian dari reformulasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak bermuatan politis.

“Besok diganti semua, diubah kembali. Tidak ada tendensi ke partai politik mana pun. Ini murni penguatan kelembagaan,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pembahasan RUU PPRT Dikeluhkan Lambat, Baleg DPR: Padahal Sedang Kumpulkan Aspirasi


Salah satu poin krusial dalam RUU BPIP adalah penegasan batas yang jelas antara RUU ini dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya menuai polemik dan telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

“RUU HIP itu doktrinasi. Sementara BPIP ini lembaga pelaksana, yang langsung bertanggung jawab ke presiden. Jadi fungsinya jelas,” sebut dia.

Ketika disinggung apakah penguatan dasar hukum BPIP akan berdampak pada internalisasi nilai Pancasila di masyarakat, Bob menjawab hal itu bergantung pada pengaturan lebih lanjut dalam regulasi.

“Itu tergantung bagaimana regulasinya nanti sistem kerja, aktivitas, dan arah pembinaannya. Saat ini kita masih menyerap masukan dan ide-ide dari berbagai pihak,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)