Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Proyek Mes Guru Ditangkap Saat Makan Nasi Kapau

Buronan korupsi proyek mess guru Rp2,2 miliar, KM alias ALS (lingkaran merah) ditangkap saat makan nasi kapau.

Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Proyek Mes Guru Ditangkap Saat Makan Nasi Kapau

Imam Setiawan • 18 July 2025 15:12

Bandar Lampung: Buronan kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Mes Guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur senilai Rp2,2 miliar ditangkap. Tersangka berinisial KM alias ALS ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat makan malam di rumah makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 18.15 WIB.

"Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Begitu menyadari sudah terkepung, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Kejati Lampung," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Jumat 18 Juli 2025.

KM merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan Gedung Mes Guru MAN IC Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran Rp2,266 miliar. Kasus ini ditangani Kejari Lampung Timur sejak Mei 2024, namun KM kabur saat proses hukum berjalan.

"Selama masa pelarian, tersangka hidup berpindah-pindah, minim komunikasi dengan kerabat, dan berpola hidup nomaden," ungkap Ricky.

Baca: 

Menurutnya, strategi khusus dari tim gabungan menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka. Setelah ditangkap, KM langsung diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Lampung Timur.

KM selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Way Hui. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka berpotensi kembali melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, serta berpeluang mengulangi tindak pidana.

"Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan. Ini juga bukti nyata komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi," tegas Ricky.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)