Buronan korupsi proyek mess guru Rp2,2 miliar, KM alias ALS (lingkaran merah) ditangkap saat makan nasi kapau.
Imam Setiawan • 18 July 2025 15:12
Bandar Lampung: Buronan kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Mes Guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur senilai Rp2,2 miliar ditangkap. Tersangka berinisial KM alias ALS ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat makan malam di rumah makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 18.15 WIB.
"Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Begitu menyadari sudah terkepung, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Kejati Lampung," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Jumat 18 Juli 2025.
KM merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan Gedung Mes Guru MAN IC Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran Rp2,266 miliar. Kasus ini ditangani Kejari Lampung Timur sejak Mei 2024, namun KM kabur saat proses hukum berjalan.
"Selama masa pelarian, tersangka hidup berpindah-pindah, minim komunikasi dengan kerabat, dan berpola hidup nomaden," ungkap Ricky.
Baca: |