Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 12:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 17 Juli 2025.
“KPK mendalami poin-poin kesepakatan investasi yang diputuskan oleh PT Taspen sebesar Rp1 triliun, yang dikelola oleh tersangka PT IIM (Insight Investment Management),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.
Saksi yang diperiksa ialah eks Direktur Perencanaan dan Aktuaria Taspen Dodi Susanto, dan karyawan BUMN Mala Alfiah Ningsih. Budi enggan memerinci poin kesepakatan dalam investasi ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Panggil Direktur PT IIM Selisik Kasus Korupsi di Taspen |