KPK Panggil Direktur PT IIM Selisik Kasus Korupsi di Taspen

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Panggil Direktur PT IIM Selisik Kasus Korupsi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2025 12:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 16 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Juli 2025.

Dua saksi itu yakni Direktur PT Insight Investments Management (IIM) Thomas Harmanto S dan Pelaksana pada Divisi Analisisi Investasi Taspen Ardian Syahputra. KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
 

Baca juga: KPK Nilai Revisi KUHAP Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)