Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 5 May 2025 16:08
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI sepemikiran terkait pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Eksekutif dan legislatif dinilai berkeinginan menuntaskan bakal beleid tersebut.
Hal itu dismampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan Koalisi Mahasiswa Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
“Jadi kita harus mengapresiasi, pada periode ini baik pengusul, dalam hal ini Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan beberapa Fraksi lain, dan Pimpinan DPR dan Bapak Presiden satu pemikiran bahwa RUU PPRT ini akan kita selesaikan. Kita bisa apresiasi kepada seluruh pihak,” ujar Martin.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan, sikap Presiden dan DPR ini menjadi momentum yang baik. Sehingga, negara bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja rumah tangga.
“Ini momentum sangat bagus. Ibarat kata pepatah, gayung bersambut,” ungkap dia.
Baca juga:
Pembahasan RUU PPRT Dinilai Momentum Tunjukkan Keberpihakan ke Kelompok Rentan |