Penyalahgunaan Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Buka Celah Korupsi Model Baru

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: supplychainindonesia.com

Penyalahgunaan Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Buka Celah Korupsi Model Baru

M Ilham Ramadhan Avisena • 20 July 2025 15:15

Jakarta: Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan pemerintah dipandang dapat menjadi beban baru dalam perekonomian. Itu berpotensi datang dari kesiapan operasional yang belum matang. Perbankan seolah dipaksa memberikan pinjaman dan dana desa dikorbankan sebagai penjamin.

"Pembangunan desa yang didorong dari pemerintah pusat, bukan bentuk nyata dari pembangunan nasional yang timbul dari masyarakat. Dana desa yang dijadikan jaminan mencederai pembangunan desa yang dicita-citakan dalam UU Desa," kata Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dikutip dari keterangan pers, Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut Huda, terdapat potensi penyalahgunaan dana pinjaman Kopdes Merah Putih secara masif dan membuka celah korupsi baru. Apalagi status kerugian Danantara dan BUMN yang tak lagi menjadi bagian dari definisi kerugian negara, mendorong perilaku koruptif berkembang.

Selain itu ada potensi Koperasi Merah Putih menjadi predator badan usaha lainnya yang sudah terlebih dahulu eksis. "Pelaku ekonomi desa yang akan dirugikan seperti pelaku usaha dan koperasi/lembaga keuangan mikro," jelasnya.

Karena itu, dia mendorong agar pemerintah menunda, atau bahkan membatalkan pembentukan Kopdes Merah Putih hingga ada kesiapan yang matang. Sembari meninjau, pengambil keputusan dinilai dapat memanfaatkan badan usaha di desa untuk melakukan pembangunan berkelanjutan di desa. 

"Memberi stimulus fasilitas kredit bagi koperasi yang eksisting dan berkinerja baik juga dapat dilakukan, sehingga pengembangan koperasi tidak mengorbankan koperasi dan badan usaha yang sudah ada," tutur Huda. 
 

Baca juga: Jika Gagal Bayar, Kopdes Merah Putih Bisa Pakai Dana Desa


(Ilustrasi, Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: dok Istimewa)
 

Koperasi Merah Putih jadi beban pada keuangan negara


Peneliti Ekonomi Celios Rani Septyarini menjelaskan kinerja koperasi selama delapan tahun terakhir dari sisi aset dan volume usaha memang meningkat, namun masih banyak koperasi yang tergolong industri ultra mikro dan mikro. 

Rani mengatakan, sebesar 59,42 persen koperasi memiliki omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Ekspansi koperasi harus bertumpu pada kualitas portofolio serta likuiditas yang sehat. 

"Jika skema Koperasi Merah Putih dipaksakan tanpa adanya penilaian risiko yang matang, maka lonjakan kredit bisa berubah menjadi tekanan cadangan kerugian, yang kemudian akan menggerus ekuitas," jelas dia. 

Rani menambahkan, terjadi penurunan laba dan aset pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) koperasi konvensional di 2024 harus dilihat sebagai lampu kuning pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kinerja koperasi selama ini apakah program Koperasi Merah Putih dengan menggunakan dana yang masif merupakan solusi atau justru beban. "Jangan sampai dorongan ekspansi koperasi yang berbasis sentimen nasionalisme justru melemahkan ketahanan lembaga keuangan," kata Rani. 

Dia menambahkan, potensi koperasi cukup besar, tetapi mimpi besar Koperasi Merah Putih justru akan menambah beban berat pada keuangan negara, diiringi dengan risiko yang akan dihadapi terlebih bagi pemerintah desa yang dimandatkan serta Bank Himbara yang dilibatkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)