Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: supplychainindonesia.com
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 July 2025 15:15
Jakarta: Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan pemerintah dipandang dapat menjadi beban baru dalam perekonomian. Itu berpotensi datang dari kesiapan operasional yang belum matang. Perbankan seolah dipaksa memberikan pinjaman dan dana desa dikorbankan sebagai penjamin.
"Pembangunan desa yang didorong dari pemerintah pusat, bukan bentuk nyata dari pembangunan nasional yang timbul dari masyarakat. Dana desa yang dijadikan jaminan mencederai pembangunan desa yang dicita-citakan dalam UU Desa," kata Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dikutip dari keterangan pers, Minggu, 20 Juli 2025.
Menurut Huda, terdapat potensi penyalahgunaan dana pinjaman Kopdes Merah Putih secara masif dan membuka celah korupsi baru. Apalagi status kerugian Danantara dan BUMN yang tak lagi menjadi bagian dari definisi kerugian negara, mendorong perilaku koruptif berkembang.
Selain itu ada potensi Koperasi Merah Putih menjadi predator badan usaha lainnya yang sudah terlebih dahulu eksis. "Pelaku ekonomi desa yang akan dirugikan seperti pelaku usaha dan koperasi/lembaga keuangan mikro," jelasnya.
Karena itu, dia mendorong agar pemerintah menunda, atau bahkan membatalkan pembentukan Kopdes Merah Putih hingga ada kesiapan yang matang. Sembari meninjau, pengambil keputusan dinilai dapat memanfaatkan badan usaha di desa untuk melakukan pembangunan berkelanjutan di desa.
"Memberi stimulus fasilitas kredit bagi koperasi yang eksisting dan berkinerja baik juga dapat dilakukan, sehingga pengembangan koperasi tidak mengorbankan koperasi dan badan usaha yang sudah ada," tutur Huda.
Baca juga: Jika Gagal Bayar, Kopdes Merah Putih Bisa Pakai Dana Desa |