Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2025 13:00
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi. Hal ini merespons kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap revisi beleid itu.
"Saat ini masih melakukan proses pembahasan dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Puan mengatakan pihaknya sudah mengundang berbagai pihak untuk pembahasan revisi KUHAP. Saat ini, proses pembahasan yang bergulir di Komisi III DPR itu juga masih menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Karena memang sampai saat ini prosesnya itu masih dilakukan, melakukan RDP (rapat dengar pendapat), RDPU (rapat dengar pendapat umum), kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada di seluruh elemen masyarakat," ujar Puan.
Baca juga: DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Harus Sesuai Fakta |