Kapolda Jateng Dinilai Perlu Diperiksa terkait Band Punk Sukatani

Aksi panggung Sukatani Band. Dokumentasi/ Instagram Sukatani.band

Kapolda Jateng Dinilai Perlu Diperiksa terkait Band Punk Sukatani

Siti Yona Hukmana • 24 February 2025 12:23

Jakarta: Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ribut Hari Wibowo, dinilai perlu diperiksa terkait permintaan maaf Band Punk Sukatani atas rilis lagu "Bayar Bayar Bayar" yang diduga menghina Polri. Kapolda diyakini berperan menyuruh anggota Ditressiber Polda Jateng mengintimidasi personel grup band Sukatani tersebut.

"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.

Bambang menjelaskan Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), atasan harus ikut diperiksa dan diberi sanksi. Sebab, kata dia, selain sebagai pertanggung jawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat.

"Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," Ungkap Bambang.
 

Baca: Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Personel Band Sukatani Dipecat dari Sekolah

Kapolda Jateng Irjen Ribut, kata dia, harus memberikan klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Di samping itu, Divisi Propam Polri harus menyelediki kasus dugaan intimidasi secara tuntas. Bukan normatif prosedural, yang mala memicu asumsi pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya.

"Bahkan juga hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," pungkas dia.

Sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi meminta maaf kepada Polri atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.

Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para penggemar ikut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.

Permintaan maaf ini terjadi diduga karena ada intimidasi dari Polda Jateng. Bahkan, sampai memburu personel band punk Sukatani itu ke daerah Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelah ramai pemberitaan itu, Div Propam Polri langsung turun tangan memeriksa enam anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dibantu Bid Propam Polda Jateng.

"Betul, sampai saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan menegaskan Polri tidak antikritik. Bahkan, menawarkan grup musik Sukatani sebagai Duta Polri dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri.

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi, dan konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Listyo dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)