Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Kejagung Belum Menerima Pelimpahan Kasus Google Cloud dari KPK
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 09:16
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menanti hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang akan dilimpahkan. Perkara itu diserahkan karena beririsan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
"Sampai saat ini belum ada (pelimpahan perkara Cloud). Belum ada," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelimpahan perkara Google Cloud. Kasus ini diserahkan karena Kejagung lebih maju dalam menangani kasus korupsi Chromebook, dan sudah mau masuk ke tahap persidangan.
Kejagung membantah kasus Google Cloud diserahkan KPK sebagai bentuk tukar guling. Saat ini, penyerahan perkara masih dalam pembaasan.
"Dan tidak ada istilah tukar guling ya, enggak ada. Mohon tegaskan ke teman-teman, enggak ada. Dan wacana, isu, masih masih dikomunikasikan seperti apa nanti," ucap Anang.
Sebelumnya, KPK bakal menyerahkan penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Perkara itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Kejaksaan Agung/Ilustrasi Media IndonesiaSetyo mengatakan, calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan rasuah pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung. KPK sudah berkoordinasi untuk menyerahkan perkara.