Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 09:16
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menanti hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang akan dilimpahkan. Perkara itu diserahkan karena beririsan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
"Sampai saat ini belum ada (pelimpahan perkara Cloud). Belum ada," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelimpahan perkara Google Cloud. Kasus ini diserahkan karena Kejagung lebih maju dalam menangani kasus korupsi Chromebook, dan sudah mau masuk ke tahap persidangan.
Kejagung membantah kasus Google Cloud diserahkan KPK sebagai bentuk tukar guling. Saat ini, penyerahan perkara masih dalam pembaasan.
Kejaksaan Agung/Ilustrasi Media Indonesia