Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Kejagung Memastikan Kasus Google Cloud terkait dengan Chromebook
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 09:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai penyerahan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wajar. Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
"Perkara pengadaan Chrome yang terkait dengan irisannya dengan di sana kan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang mengatakan Kejagung lebih maju mengusut kasus itu ketimbang KPK. Sebab, Kejagung segera menyidangkan kasus itu ke persidangan.
"Kita sendiri perkara di Kementerian, pengadaan Google Chrome ini kan sudah, sudah limpah. Sudah ke PN Jakarta Pusat. Tinggal dilimpah ke Pengadilan kan. Eh, sudah PN kali ya, sudah ke PN," ujar Anang.
KPK menyerahkan penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Perkara itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Setyo mengatakan, calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan rasuah pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung. KPK sudah berkoordinasi untuk menyerahkan perkara.