Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 09:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai penyerahan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wajar. Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
"Perkara pengadaan Chrome yang terkait dengan irisannya dengan di sana kan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang mengatakan Kejagung lebih maju mengusut kasus itu ketimbang KPK. Sebab, Kejagung segera menyidangkan kasus itu ke persidangan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra