KPK Sebut Nadiem Makarim Calon Tersangka Korupsi Google Cloud

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 08:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud sudah masuk ke tahap penyidikan. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung), yang sama itu NM (Nadiem Makarim),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan juga bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud. Namun, perkara ini disetop KPK karena harus dilimpahkan kepada Kejagung.

“NM (tersangka), kemudian siapa namanya, stafsusnya, itu yang belum (ditahan Kejagung), JT (Jurist Tan),” ucap Asep.

Menurut Asep, ada sosok lain yang terlibat dan akan dijadikan tersangka dalam kasus rasuah Google Cloud. Orang itu berbeda dengan tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Ada yang beda, tetapi, secara keseluruhannya ya sama,” ujar Asep.

Kasus korupsi Google Cloud akan diserahkan ke Kejagung


Sebelumnya, KPK bakal menyerahkan penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Perkara itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.

“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.

Setyo mengatakan, calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan rasuah pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung. KPK sudah berkoordinasi untuk menyerahkan perkara. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)