Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud sudah masuk ke tahap penyidikan. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung), yang sama itu NM (Nadiem Makarim),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.
Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan juga bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud. Namun, perkara ini disetop KPK karena harus dilimpahkan kepada Kejagung.
“NM (tersangka), kemudian siapa namanya, stafsusnya, itu yang belum (ditahan Kejagung), JT (Jurist Tan),” ucap Asep.
Menurut Asep, ada sosok lain yang terlibat dan akan dijadikan tersangka dalam kasus rasuah Google Cloud. Orang itu berbeda dengan tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Ada yang beda, tetapi, secara keseluruhannya ya sama,” ujar Asep.