Roy Suryo Cs Walk Out, Jimly: Kesepakatan Tim, Tersangka Tidak Boleh Ikut

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota timnya. Metrotvnews.com/Siti Yona

Roy Suryo Cs Walk Out, Jimly: Kesepakatan Tim, Tersangka Tidak Boleh Ikut

Siti Yona Hukmana • 19 November 2025 14:46

Jakarta: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie merespons aksi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Cs walk out atau keluar dari audiensi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Jimly menyebut tim komisi sepakat tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh ikut.

Jimly menjelaskan mulanya pakar hukum tata negara Refly Harun mengajukan nama-nama untuk menyampaikan aspirasi dalam audiensi. Dalam daftar nama itu tidak ada nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadillah yang saat ini berstatus tersangka.

Namun, Refli Harun tiba-tiba memasukkan nama keempat tersangka. Jimly langsung menolak demi etika. Tetapi, Refli tidak menyampaikan pesan keempat tersangka tidak boleh datang. Oleh karena itu, keempat tersangka tetap datang. Jimly memberikan opsi boleh masuk tapi tidak bisa berbicara.

"Saya bilang, jangan itu sudah kesepakatan, sudahlah, yang penting you sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya, kita dengar. Enggak usah ragu-ragu, enggak usah takut-takut, ngomong saja sekeras-kerasnya, pakai teriak-teriak boleh. Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silakan. Cuma orangnya enggak usah hadir, saya sampaikan begitu," kata Jimly di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.

Jimly menghargai sikap Refly Harun Cs. Menurut dia, aktivis sejati memang harus tegas. Tetapi, Jimly menyebut Refly dan rekan-rekannya juga harus menghargai tim komisi dalam forum audiensi yang sepakat tersangka tidak boleh ikut. Namun, aspirasinya tetap didengarkan.

Aspirasi telah disampaikan kritikus politik Faizal Assegaf yang mewakili Roy Suryo cs. Faizal mengusulkan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kasus Roy Suryo Cs bisa selesai dengan mediasi.

"Tadi ada Ibu menyampaikan tentang kasus ijazah palsu, dan Pak Faizal (Faizal Assegaf) bicara dan saya tanya solusinya bagaimana kita dengar. Menurut Anda bagaimana urusan ijazah ini," ujar Jimly.
 

Baca Juga: 

Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, seharusnya hadir dalam audiensi ini. Namun, mereka walk out atau keluar ruangan karena tersangka tidak boleh ikut berbicara.

8 Tersangka


Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, advokat Kurnia Tri Rohyani, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Tersangka klaster pertama ini belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Tersangka klaster pertama ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang ITE.

Klaster kedua ialah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Mereka dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Tersangka klaster kedua telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2025. Ketiga tersangka tidak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)