Ilustrasi pelayanan SIM keliling. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 1 November 2025 06:38
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025. Layanan tersebut tersebar di lima lokasi.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Baca juga:
Korlantas Polri Kembangkan 3 Aplikasi, Bayar Pajak dan Bikin SIM Bisa Lewat HP |
