Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Pemeriksaan Tambahan Soal Tes DNA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Pemeriksaan Tambahan Soal Tes DNA

Siti Yona Hukmana • 28 August 2025 15:24

Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Agustus 2025. RK menyebut pemeriksaan dilakukan setelah tes DNA dilakukan beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan tambahan terkait hasil DNA saja, terima kasih," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ridwan Kamil belum mau bicara banyak. Namun, dia memastikan akan menyampaikan pernyataan setelah selesai pemeriksaan.

"Nanti pas pulang saja," ujar RK.
 

Baca juga: Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini

Lisa Mariana akan diperiksa lagi

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan ini untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Setelah RK, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana pekan depan. Pemeriksaan Lisa juga diperlukan usai tes DNA beberapa waktu lalu.

"Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujar Rizki.

Rizki menyebut setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Terutama memberikan kepastian hukum terhadap Lisa selaku terlapor dalam kasus ini.
 
Baca juga: Pemeriksaan Lisa Mariana untuk Bongkar Keterlibatan RK di Kasus Korupsi BJB

Hasil tes DNA

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasil itu didapati setelah menguji sampel darah dan air liur ketiganya. CA diketahui bukan darah daging RK.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas tudingan menghamili itu. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)