Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang/Medcom.id./Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 6 August 2025 18:00
Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang merespons jadwal pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YAQ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwan mengatakan pihaknya sejak lama merekomendasikan aparat penegak hukum (APH), menindak pelanggaran terkait kuota haji.
"Kita kan merekomendasikan bila ada pelanggaran, ya urusan aparat penegak hukum," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dia enggan berkomentar banyak. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyerahkan proses hukum itu ke KPK.
"Sekarang, apakah sudah saatnya APH, ya sudah urusan penegak hukum. Kita lihat saja," ujar Marwan.
Baca: Besok, Mantan Menag Yaqut Dipanggil KPK |