Harga 8 Komoditas Pangan Ditemukan Dijual di Atas HET dan HAP

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Harga 8 Komoditas Pangan Ditemukan Dijual di Atas HET dan HAP

Naufal Zuhdi • 5 March 2025 11:10

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei harga komoditas pangan di tujuh kantor wilayah (Kanwil) yang dilakukan menjelang Ramadan kemarin. Adapun ketujuh kanwil tersebut antara lain adalah Kanwil I Medan, Kanwil II Lampung, Kanwil III Bandung, Kanwil IV Surabaya, Kanwil V Samarinda, Kanwil VI Makassar, dan Kanwil VII Yogyakarta.

Hasilnya, dari 17 komoditas pangan, KPPU mencatatkan terdapat delapan komoditas yang harga jualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP). Delapan komoditas itu di antaranya adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, minyakita, cabai rawit, dan gula pasir.

"Kondisi ini tentu saja sangatlah mengkhawatirkan, mengapa? Karena kebutuhan-kebutuhan dari komoditas-komoditas inilah yang permintaannya akan selalu mengalami kenaikan pada saat bulan puasa dan hari raya Lebaran nanti, sehingga kondisi-kondisinya perlu mendapatkan perhatian khusus oleh suatu pihak yang ada dalam untuk memperhatikan harga-harga ini bisa tercapai sesuai dengan HET dan HAP yang ditetapkan," ucap Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.

KPPU, sambung Mulyawan, menemukan deviasi harga tertinggi dari HET dan HAP pada dua komoditas telur ayam dan cabai rawit. "Di mana cabai rawit ini bisa mencapai 50 persen dari harga HET maupun HAP-nya, kemudian telur ayam ini bisa mencapai 70 persen dari harga HET maupun HAP," ungkapnya.

KPPU, tambah dia, juga melakukan survei di mana ketersediaan stok untuk komoditas-komoditas pangan ini. Hasilnya, hampir semua di seluruh wilayah pasokan komoditas pangan ternyata memang mencukupi.

Namun, Mulyawan melanjutkan ada beberapa daerah yang mengalami keterbatasan komoditas. Di Kanwil II Lampung misalnya, komoditas beras medium dan Minyakita diketahui terbatas. Kemudian di Kanwil III Bandung komoditas yang terbatas adalah Minyakita. Begitu pula di Kanwil VII, Yogyakarta, persediaan Minyakita pun terbatas.

"Jadi memang sepertinya minyak goreng, kemasan Minyakita ini di beberapa wilayah yaitu Kanwil II, III, dan VII ini kondisinya terbatas dan ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan pasokan ini supaya harganya tidak lagi meningkat secara tidak terkendali seperti itu," imbuhnya.
 

Baca juga: Satgas Pangan Diminta Tindak Tegas Spekulan yang Mainkan Harga saat Ramadan


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

HET-HAP belum menjamin pengendalian harga


Berdasarkan hasil survei itu, KPPU menyimpulkan HET maupun HAP yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini belum mampu melindungi konsumen dari tingginya harga komoditas pangan menjelang dan saat Ramadan.

"Kami berharap nanti ketika menjelang Hari Raya Idulfitri (harga komoditas) itu bisa lebih bisa dikendalikan lagi oleh pemerintah maupun regulator yang terkait," bebernya.

KPPU, sambung dia, akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada saat Ramadan dan juga Hari Raya Idulfitri.

"Contoh perilakunya adalah pelaku usaha yang sengaja menahan stok dengan menimbun barang untuk menciptakan kelangkaan dan menaikan harga atau pelaku usaha bersepakat untuk menetapkan harga di atas harga yang wajar atau prefixing," tutur dia.

"Kemudian juga pelaku usaha yang membagi wilayah pasar untuk menjaga persaingan dan pelaku usaha yang mewajibkan konsumen untuk membeli produk lain ketika membeli produk yang dibutuhkan," terang Mulyawan menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)