Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 27 February 2025 17:03
Cirebon: Seorang guru di salah satu pondok pesantren Kawasan Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap lantaran kasus kekerasan seksual terhadap santri. Dia kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuaaan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
"Tersangka berinisial W dan telah ditahan sejak 13 Februari 2025. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon, I Putu Ika Prabawa, Kamis, 27 Februari 2025.
Putu menjelaskan tersangka tindak pidana ini berjumlah seorang dan saat ini sudah ditahan. Bahkan dengan secepatnya kasus ini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera disidangkan.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan oleh tersangka W yaitu dengan memanggil korban untuk melakukan suatu kegiatan. Tersangka kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pelecehan seksual.
"Perbuatan ini berulang hingga akhirnya berujung pada kekerasan seksual lain," jelas Putu.
Tersangka mengakui telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban dalam waktu yang berbeda. Namun Putu menyebut masih mendalami kapan tepatnya kejadian ini berlangsung, apakah saat kegiatan belajar berlangsung atau di luar kegiatan belajar mengajar.
"Ada indikasi korban diiming-imingi sesuatu, kemudian merasa ketakutan karena pelaku adalah sosok guru, yang dalam pikiran anak merupakan figur yang harus diteladani. Hal ini bisa membuat korban menurut tanpa berani melawan," ujar Putu.