Mario Dandy Satriyo. Foto: MI/Susanto
Jakarta: Sidang kasus pencabulan dengan tersangka Mario Dandy kembali dilanjutkan. Mario terlihat bungkuam usai mengikuti persidangan.
Agenda sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu yaitu mendengarkan keterangan saksi. Pihak jaksa penuntut umum menghadirkan ahli pidana anak Sofyan.
Usai persidangan, tak ada pernyataan yang disampaikan Mario Dandy dan tim kuasa hukumnya. Mereka memilih bungkam saat ditanya awak media.
Sementara itu, pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut sidang akan kembali digelar rabu pekan depan. Agendanya yaitu mendengarkan keterangan saksi a de charge yang diajukan oleh Mario Dandy.
Sebelumnya, Sidang lanjutan Mario Dandy dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG, kembali digelar hari ini, Rabu 26 Februari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sesuai jadwal, sidang seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB di ruang sidang Mujono, namun hingga saat ini, jalannya persidangan masih ditunggu oleh awak media.
Sidang kasus ini dilakukan secara tertutup, sesuai dengan ketentuan hukum terkait kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Hari ini, pihak penggugat dijadwalkan menghadirkan sejumlah ahli untuk memberikan keterangan. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah serta identitas ahli yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan.
(Metro TV/Andre Septian).