Polda NTT Serahkan Pemeriksaan Kapolres Ngada ke Propam Mabes Polri

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga/Foto: MI/Palce Amalo

Polda NTT Serahkan Pemeriksaan Kapolres Ngada ke Propam Mabes Polri

Media Indonesia • 4 March 2025 08:56

Kupang: Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Mabes Polri.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," katanya di Kupang, Selasa, 4 Maret 2025.

Kombes Henry mengatakan, AKBP  Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan di Jakarta oleh Divisi Propam Mabes Polri didampingi oeh Paminal Polda NTT.  Menurutnya, proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
 

Baca: Begini Awal Mula Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum Anggota TNI

Kombes Henry mengatakan, apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambilalih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," tutupnya. 

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga mengatakan belum ada informasi mengenai kasus yang menjerat Kapolres Ngada hingga diamankan Mabes Polri. "Mabes Polri yang tahu kasusnya," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)