Polda Jateng Tetapkan 1 Polisi Tersangka Penganiayaan Almarhum Darso

Poniyem, istri Darso saat berziarah di makam mendiang Darso yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh anggota polisi.

Polda Jateng Tetapkan 1 Polisi Tersangka Penganiayaan Almarhum Darso

Media Indonesia • 27 February 2025 14:15

Semarang: Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menahan AKP Hariyadi, mantan Kepala Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polresta Yogyakarta  tersangka penganiaya Darso, warga Kota Semarang hingga tewas.

Keputusan penahanan terhadap AKP Hariyadi dilakukan sejak Rabu malam kemarin, setelah penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB terhadap tersangka dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terhadap Darso,46, , warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang .

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan gelar perkara pada Jumat, 21 Februari kemarin. Kemudian menetapkan Haryadi sebagai tersangka dan untuk melengkapi berkas perkara tersangka dipanggil guna mengalami pemeriksaan.

"Betul, terhadap tersangka Ajun Komisaris Hariyadi dilakukan penahanan di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah setelah dilakukan pemeriksaan tadi malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto Kamis, 27 Februari 2025.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah memeriksa sejumlah saksi dari mulai keluarga korban, dokter, tetangga, dokter hingga saksi lain termasuk enam anggota Polresta Yogyakarta. Lalu juga mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan ekshumasi jenazah korban Darso.
 

Baca: Enam Personel Polresta Yogyakarta Dibebastugaskan Imbas Kematian Warga Semarang

Lanjut Artanto, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. Itu tergantung dari hasil perkembangan pemeriksaan selanjutnya okeh penyidik. "Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," imbuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta terhadap Darso, warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang tersebut, berawal ketika Darso mengemudi sebuah mobil rental bersama dua temannya. Darso terlibat kecelakaan di wilayah hukum Yogyakarta hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Bersama temannya itu, kemudian Darso membawa korban ke rumah sakit untuk pengobatan dan perawatan, namun Darso tidak membawa uang cukup kemudian meninggalkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk dan pulang ke Semarang. Bahkan agar mendapatkan uang Darso berangkat ke Jakarta untuk bekerja, namun ternyata tidak berhasil.

Baru beberapa hari pulang ke rumah di Semarang, kemudian rumahnya didatangi enam anggota Polresta Yogyakarta dan Darso dijemput menggunakan mobil. Pada 21 September 2024 dan baru sekitar satu jam dijemput keluarga mendapatkan kabar bahwa Darso masuk rumah sakit dengan kondisi luka di sejumlah tubuhnya. Bahkan dokter di rumah sakit tersebut menyebut bahwa ring jantung korban meleset dari tempatnya.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, akhirnya Darso diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan, namun tidak lama di rumah korban Darso meninggal dunia. "Sejumlah polisi itu sempat datang setelah Darso meninggal dan memberikan uang damai Rp25 juta, tetapi saya tolak dan kembalikan," kata Poniyem, istri Darso.

Adik Darso, Cahyo,34, mengungkapkan sebelum meninggal mendiang kakakya juga sempat bercerita bahwa ia telah dipukuli oleh para anggota polisi tersebut. Bahkan keluarga juga memiliki video Darso yang menyatakan dirinya dipukul dan video saksi yang melihat kejadian tersebut tengah menunjukkan lokasi tempat Darso dibawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)