Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 23:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) GP Anshor Syarif Hamzah Asyathry, beberapa waktu lalu. Penyidik meminta Syarif menjelaskan soal aliran dana terkait dugaan korupsi, dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang didalami penyidik dari keterangan Syarif. Sejauh ini, dana terkait kasus korupsi ini masih menyasar individu.
“Jadi keterkaitannya dengan individu,” ujar Budi.
Menurut Budi, KPK masih merencanakan pemanggilan saksi untuk mendalami perkara ini. Pemanggilan dipastikan tidak akan memandang bulu, demi menyelesaikan perkara.
“Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan,” ucap Budi.
Baca: Soal Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini |