KPK Mengulik Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji ke Wasekjen GP Anshor

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Mengulik Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji ke Wasekjen GP Anshor

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 23:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) GP Anshor Syarif Hamzah Asyathry, beberapa waktu lalu. Penyidik meminta Syarif menjelaskan soal aliran dana terkait dugaan korupsi, dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.

Budi enggan memerinci total uang yang didalami penyidik dari keterangan Syarif. Sejauh ini, dana terkait kasus korupsi ini masih menyasar individu.

“Jadi keterkaitannya dengan individu,” ujar Budi.

Menurut Budi, KPK masih merencanakan pemanggilan saksi untuk mendalami perkara ini. Pemanggilan dipastikan tidak akan memandang bulu, demi menyelesaikan perkara.

“Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan,” ucap Budi.
 

Baca: Soal Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)