Ilustrasi. Medcom.id.
Triawati Prihatsari • 18 September 2025 20:44
Solo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo sepakat tidak ada kenaikan tunjangan pada 2026. Seluruh anggota juga sepakat tidak ada kenaikan tunjangan perumahan.
"Tidak ada kenaikan tunjangan itu telah disepakati dalam rapat pimpinan (rapim) yang diikuti perwakilan fraksi dan Alkap," ujar Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, di Solo, Kamis, 18 September 2025.
Budi mengatakan kesepakatan tersebut merupakan salah satu respon menghadapi kondisi masyarakat saat ini. Dia menegaskan DPRD kota/ kabupaten merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan bersama dengan Wali Kota/Bupati.
Terkait itu seluruh anggota DPRD wajib mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Tidak seperti DPR RI. Jadi kalau kemudian ada sebagian persepsi yang bahwa DPRD sama dengan DPR RI itu salah besar karena dari sisi aturan jelas berbeda jauh. Kita itu subkoordinatnya Mendagri. Fungsi-fungsi yang ada di kita tidak sama persis dengan DPR RI," jelas Budi.
Sementara terkait jumlah besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Solo, ia mengklaim Solo termasuk paling rendah di Jawa Tengah. Dimana tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Solo di bawah Rp12 juta perbulan.
"Kalau boleh jujur se-Jawa Tengah Solo itu yang paling rendah. Di Soloraya, Solo paling rendah. Apapun yang ada di DPRD Solo baik itu nanti ke depan tidak ada kenaikan tunjangan yang seperti diributkan itu kinerja kita tetap akan berusaha maksimal," ungkap Budi.