KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketiga Mantan Bendahara Amphuri

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketiga Mantan Bendahara Amphuri

Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 10:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Bendahara Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Tauhid Hamdi (TH) hari ini. Tauhid akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Oktober 2025.

Pemeriksaan kali ini akan menjadi yang ketiga jika Tauhid hadir. KPK juga memeriksa tiga saksi lain untuk mendalami perkara ini yakni SAR, AH, dan MIH.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)